A. PENDAHULUAN

LAKURUSITO (Layanan Komunikasi Ruang Jawab dan Diskusi Warga Kecamatan Girimarto)

I. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Informasi merupakan salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar, salah satu informasi yang dibutuhkan oleh manusia adalah informasi yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Informasi tersebut bisa terbentuk dalam sebuah sistem yang merupakan kumpulan elemen yang saling berhubungan dan saling berinteraksi dalam satu kesatuan untuk menjalankan suatu proses pencapaian suatu tujuan utama.

Penyampaian keluh kesah atau informasi dari masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yaitu:

  1. Langsung
    Penyampaian secara langsung dilakukan oleh masyarakat dengan cara datang langsung ke meja pengaduan (helpdesk) dan/atau bertemu langsung dengan pejabat yang berwenang dalam menangani laporan informasi dari masyarakat. Penyampaian ini dilakukan dengan menyampaikan secara lisan yang bisa berisi hal keluhan atau ketidakpuasan dan/atau informasi mengenai kondisi di masyarakat.
  2. Tidak Langsung
    Penyampaian infromasi secara tidak langsung dilakukan oleh masyarakat dengan cara tidak langsung berhadapan atau bertemu dengan pejabat yang berwenang dalam menangani proses transformasi informasi dari masyarakat.

Upaya untuk menghubungkan tata-pemerintahan yang baik dengan pelayanan publik barangkali bukan merupakan hal yang baru. Namun keterkaitan antara konsep good-governance (tata-pemerintahan yang baik) dengan konsep public service (pelayanan publik) tentu sudah cukup jelas logikanya.

Terdapat fakta bahwa betapa pentingnya pelayanan publik adalah keterkaitannya dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut dilakukan melalui berbagai langkah kebijakan. Kebijakan yang paling mendasar adalah mengubah mindset.

Bahwa kita merupakan pelayan masyarakat. Selain itu, kita menata bagaimana konsep sistem pelayanan publik sebagai salah satu upaya penataan managemen dalam kelembagaan.

Era saat ini adalah digitalisasi, bisa terhubung secara cepat melalui internet. Diperlukan pemanfaatan teknologi yang memberikan informasi dan komunikasi pada warga masyarakat.

Maka dari itu, Kecamatan Girimarto membuat Layanan Komunikasi Ruang Jawab dan Diskusi Warga Kecamatan Girimarto atau disingkat LAKU RUSITO.

Adapun prinsip dari sistem diskusi ini sederhana. Di front end nya adalah laman login dari masyarakat, sebelum login warga bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan data NIK, Nama, Username, Pasword dan Nomor Telephone.

Back End untuk warga masyarakat di layanan ini terdiri dari Data diskusi dan tambah diskusi. Sedangkan untuk admin atau petugas terdiri dari menu kelola diskusi yang berfungsi mengatur persetujuan dan tanggapan atas informasi dari warga masyarakat di Kecamatan Girimarto.

II. Tujuan Inovasi Daerah

Adapun tujuan adanya Layanan Komunikasi Ruang Jawab dan Diskusi Warga Girimarto ( LAKU RUSITO ) adalah untuk mempercepat serta memanage informasi dari warga sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang transparan dan akuntable.

III. Manfaat Yang Di Peroleh

Informasi yang dikelola dengan baik akan mendatangkan manfaat baik secara internal maupun eksternal :

  1. Manfaat Internal : Agar bisa semakin mengetahui dan memanagemen akan kelemahan atau kekurangan dalam proses pelayanan publik bagi warga masyarakat Girimarto serta mempermudah pengambilan kebijakan untuk solusi pada permasalahan yang ada secara responsif.
  2. Manfaat Eksternal : Menumbuhkan serta meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk sesarengan mbangun wonogiri melalui ruang diskusi publik secara digital

IV. Hasil Inovasi Daerah

Merupakan sebuah produk digital yang bisa diakses secara online dalam sebuah sistem informasi berbasis website.

Petunjuk :

  1. Link : LAKU RUSITO
  2. Petunjuk Penggunaan : E-Book Penggunaan Lakurusito

 

B. INDIKATOR INOVASI

KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN NAMA NAMA INOVASI DAERAH DI KECAMATAN GIRIMARTO

KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 41 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
LAYANAN KOMUNIKASI RUANG JAWAB DAN DISKUSI WARGA KECAMATAN
GIRIMARTO (LAKURUSITO)

Anggaran di APBD belum mendukung/ belum ada

Pelaksanaan kerja sudah didukung system informasi online/ daring. Data dukung : website & play store

KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 41 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
LAYANAN KOMUNIKASI RUANG JAWAB DAN DISKUSI WARGA KECAMATAN
GIRIMARTO (LAKURUSITO)

KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 41 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
LAYANAN KOMUNIKASI RUANG JAWAB DAN DISKUSI WARGA KECAMATAN
GIRIMARTO (LAKURUSITO)

KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 41 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
LAYANAN KOMUNIKASI RUANG JAWAB DAN DISKUSI WARGA KECAMATAN
GIRIMARTO (LAKURUSITO)

Sosialisasi melalui media berita website

Telah terdapat pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online

Layanan melalui aplikasi online 

Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari

Ada dukungan melalui perangkat web aplikasi dan aplikasi mobile (andrid atau IOS)

Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan

Jumlah pengguna atau penerima manfaat 201 orang keatas

Hasil pengukuran kepuasaan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat

C. VIDEO VISUALISASI

Putar Video