
A. PENDAHULUAN
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH GIRIMARTO (SI PAPAHMARTO)
I. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan
Paradigma lama pengelolaan sampah dengan pendekatan penanganan akhir yaitu “kumpul – angkut – buang” ke TPA sampah sudah saatnya ditinggalkan. Paradigma baru sesuai Undang – Undang No 18/2008, memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kompos, energi, bahan bangunan maupun sebagai bahan baku industri, sedangkan yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena tidak mempunyai nilai ekonomi.
UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memiliki maksud bahwa pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber.
Pengelolaan sampah untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berdasarkan UU no 18 tahun 2008 terdiri atas pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan sampah terdiri dari pembatasan timbunan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah.
Kegiatan dalam penanganan sampah terdiri dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah. Mendasari hal tersebut maka kecamatan girimarto membuat sebuah upaya bagaimana mengatasi persoalan sampah serta bersinergi dengan desa dan kelurahan dalam hal pengelolaannya. Kami membuat sebuah ruang informasi pengelolaan sampah di kecamatan girimarto yang disebut dengan SI PAPAHMARTO atau sistem pengelolaan sampah kecamatan girimarto. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Girimarto atau si papahmarto merupakan sistem informasi berbasis website. Desa dan kelurahan membentuk tim pengelolaan, masyarakat bisa menjadi donatur maupun penerima sampah. Informasi mengenai statistik data donatur atau penerima serta jenis sampah maupun jumlahnya bisa terlihat di portal website si papahmarto.
II. Tujuan Inovasi Daerah
Adapun tujuan adanya Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Girimarto adalah untuk menyediakan data informasi pengelolaan sampah yang dikelola bersama desa, kelurahan dan masyarakat di kecamatan girimarto.
III. Manfaat Yang Di Peroleh
Harapan kami hal ini bermanfaat baik bagi pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan juga warga masyarakat sebagai :
- Ruang sosialisasi dan informasi mengenai pengelolaan sampah di kecamatan girimarto
- Strategi bagaimana upaya memilah dan memilih sampah untuk bisa dijadikan nilai ekonomi yang bermanfaat
- Memberikan kemanfaatan bersama untuk lebih intens pada pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan dan lingkungan dengan memanajerial tata kelola sampah yang diharapkan bisa memberikan aspek ekonomi dalam pemanfaatan sampah
IV. Hasil Inovasi Daerah
Berupa layanan berbasis website GIS Kecamatan Girimarto
Petunjuk :
- Link aplikasi/web : SI PAPAHMARTO
- Petunjuk Penggunaan : E-Book
B. INDIKATOR INOVASI
KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN NAMA NAMA INOVASI DAERAH DI KECAMATAN GIRIMARTO
KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH KECAMATAN GIRIMARTO
(SIPAPAHMARTO)
Anggaran di APBD belum mendukung/ belum ada
Pelaksanaan kerja sudah didukung system informasi online/ daring. Data dukung : website & play store
KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH KECAMATAN GIRIMARTO
(SIPAPAHMARTO)
KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH KECAMATAN GIRIMARTO
(SIPAPAHMARTO)
KEPUTUSAN CAMAT GIRIMARTO
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH KECAMATAN GIRIMARTO
(SIPAPAHMARTO)
Sosialisasi melalui media berita website
Telah terdapat pedoman teknis berupa buku yang dapat diakses secara online
Layanan melalui aplikasi online
Hasil inovasi diperoleh dalam waktu 1 hari
Ada dukungan melalui perangkat web aplikasi dan aplikasi mobile (andrid atau IOS)
None
Inovasi dapat diciptakan dalam waktu 1-4 bulan
Jumlah pengguna atau penerima manfaat 201 orang keatas
Hasil pengukuran kepuasaan pengguna dari evaluasi survei kepuasan masyarakat