Demi Kemajuan, Dua Desa Di Girimarto Terima Pengabdian dari UNDIP

oleh

Girimarto- Tim Pengabdian Universitas Diponegoro (UNDIP) yang dilaksanakan oleh para dosen Fakultas Hukum (FH) bidang Hukum Tata Negara (HTN) siap mengadakan pengabdian kepada masyarakat bekerjasama dengan 2 (dua) Desa di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Desa tersebut adalah Desa Waleng dan Desa Selorejo yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 3 April 2021 secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mengambil tema terkait “Penyusunan Peraturan Desa (Perdes)”,Selasa (9/2).

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dibiayai oleh UNDIP, dimana peran desa sangat sentral dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Bentuk kesejahteraan yang ingin dicapai dapat melalui penataan regulasi yang baik dalam mengimplementasikan regulasi menjadi satu terobosan yang strategis.

Menurut Dr. Amalia Diamantina, S.H., M.Hum., selaku Ketua Bagian HTN dengan pendampingnya Dr. Ratna Herawati, S.H., M.H., (Selasa)  menyampaikan persiapan pengabdian dengan melakukan survey ke lokasi berjalan sesuai harapan.

Tim dari Bagian HTN FH UNDIP mendapatkan sambutan hangat dari perangkat desa yang menjadi tujuan dari pengabdian. Perangkat Desa Komunikatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan survey.

Kegiatan ini nantinya melibatkan 2 desa, yaitu Desa Waleng sebagai tuan rumah dan Desa Selorejo. Pusat pengabdian terletak di Desa Waleng bertempat di balai desa.

Menurut Agus, selaku Kepala Desa Waleng menyampaikan bahwa Desa membutuhkan inovasi berupa gagasan yang baru, bisa saja disini biasa saja tetapi di sana luar biasa.

Harapan beliau menyambut baik program kegiatan pengabdian UNDIP ini untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Kastono, selaku Kepala Desa Selorejo yang juga menjadi mitra UNDIP di pengabdian tahun ini menyampaikan terimakasih kepada UNDIP dan jajaran selaku pengabdian mahasiswa yang telah di kirim untuk Desa Selorejo.

Semoga dengan adanya pengabdian ini dapat membantu desa dalam menggali potensi desa yang dapat dituangkan dalam suatu aturan desa baik dalam produk hukum maupun kearifan local budaya desa dalam rangka mendukung kemajuan desa.

Hal ini merupakan kolaborasi pertama UNDIP dengan Desa Waleng dan Desa Selorejo yang diwujudkan dalam bentuk pengabdian.

“Kami berharap program pengabdian yang nanti akan terselenggara pada bulan april menjadi satu jawaban permasalahan yang saat ini desa alami terkait regulasi yang terukur menuju pengelolaan yang mumpuni melalui pelatihan.

Peran Sumber Daya Manusia amatlah penting dalam menggerakkan potensi lokal,” tutur Aziz Widhi Nugroho selaku pemuda desa. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *