PAGUYUBAN RT RW
Ketua Rt dan Rw merupakan suatu lembaga yang menjadi ujung tombak untuk memperoleh informasi atupun data di masyarakat selain itu lembaga RT RW merupakan suatu lembaga yang memimpin ataupun mengatur semua kegiatan masyarakat baik tradisi,adat maupun kepemerintahan.
Maka dari itu perlu dibentuknya suatu wadah ataupun paguyuban RT ,RW sebagai sarana untuk berbagi ilmu,berbagi informasi dan berkoordinasi antara pemerintah dengan warga masyarakat Pemerintah Desa jendi telah membentuk paguyuban RT,RW dengan nama “RUKUN MANUNGGAL”