Diperlukannya Semangat Kebersamaan Dalam Pengelolaan Sampah Di Sekitar Kita

oleh

Paradigma lama pengelolaan sampah dengan pendekatan penanganan akhir yaitu “kumpul – angkut – buang” ke TPA sampah sudah saatnya ditinggalkan. Paradigma baru sesuai Undang – Undang No 18/2008, memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kompos, energi, bahan bangunan maupun sebagai bahan baku industri, sedangkan yang dibuang adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan, karena tidak mempunyai nilai ekonomi.

UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memiliki maksud bahwa pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber.

Pengelolaan sampah untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga berdasarkan UU no 18 tahun 2008 terdiri atas pengurangan dan penanganan sampah. Kegiatan pengurangan sampah terdiri dari pembatasan timbunan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Pemanfaatan sampah harus diprioritaskan sebelum terjadinya pencemaran lingkungan yang mengganggu kesehatan masyarakat. Maka perlu adanya pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah memerlukan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Maka pemerintah berupaya untuk mengubah pola pikir masyarakat yang masih menggunakan sistem kumpul-angkut-buang sebagi solusi pengurangan sampah.

Pola pikir masyarakat diarahkan pada kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan 3R yaitu reuse, reduce, dan recycle, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemprosesan akhir.

Kegiatan dalam penanganan sampah terdiri dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah. Mendasari hal tersebut maka kecamatan girimarto membuat sebuah upaya bagaimana mengatasi persoalan sampah serta bersinergi dengan desa dan kelurahan dalam hal pengelolaannya.

Kami membuat sebuah ruang informasi pengelolaan sampah di kecamatan girimarto yang disebut dengan SI PAPAHMARTO atau sistem pengelolaan sampah kecamatan girimarto. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Girimarto atau si papahmarto merupakan sistem informasi berbasis website. Desa dan kelurahan membentuk tim pengelolaan, masyarakat bisa menjadi donatur maupun penerima sampah. Informasi mengenai statistik data donatur atau penerima serta jenis sampah maupun jumlahnya bisa terlihat di portal website si papahmarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *