Dalam kehidupan kita tidak terlepas dari adanya bencana. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Dalam definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Mendasari hal tersebut, Kecamatan Girimarto dengan luas wilayah 62,37 m2 mempunyai potensi bencana yang perlu kita perhatikan bersama. Dengan 12 Desa serta 2 Kelurahan, maka diperlukan sistem informasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi proses penanganan bencana alam di Kecamatan Girimarto. Kejadian Bencana bisa terakomodir dalam sebuah sistem informasi yang terinput oleh operator maupun petugas di masing – masing desa atau kelurahan. Maka terwujudlah SI PANCANAKA yaitu SISTEM INFORMASI PELAPORAN BENCANA ALAM KECAMATAN Girimarto.
SI PANCANAKA merupakan sistem berbasis website, untuk input pelaporan bencana alam di kecamatan Girimarto yang mempunyai dashboard serta level pengguna antara lain :
- Operator
- Petugas
- Supervisor
- Pimpinan
Masing-masing mempunyai peran yang bisa menyajikan data pelaporan bencana melalui menu di dasboard sistem tersebut. Selain itu, tampilan depan bisa digunakan untuk menampilkan informasi mengenai kejadian bencana yang bisa memberikan informasi secara publik atau untuk masyarakat secara umum.