GIRIMARTO (23/9)_ Kecamatan Girimarto kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) program dari Kementerian Sosial. Penyaluran kali ini sudah memasuki tahap 6. Jadual penyaluran BST tersebut dilaksanakan mulai hari Rabu hingga Jumat tanggal 23-25 September 2020. Beretempat di pendopo kecamatan Girimarto. Adapun waktu penyalurannya dikelompokkan menjadi 3. Pertama, hari Rabu tanggal 23 Setpember 2020 desa yang menerima yaitu Nungkulan, Bubakan, Selorejo, Semagar, Jatirejo, dan Tambak Merang.
Kedua, hari Kamis tanggal 24 September 2020 desa yang menerima adalah Giriwarno, Sidokarto, Gemawang, dan Doho. Dan terakhir, hari Jumat tanggal 25 September 2020 desa yang menerima yaitu Sanan, Girimarto, Waleng, dan Jendi.
Penyaluran didampingi oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Girimato yaitu Sulastri dan Ana Indarwati. Menurut Sulastri, jumlah penerima BST pada tahap 6 di Kecamatan Girimarto berjumlah 2221 orang. Persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai tersebut dengan menunjukkan KTP –el atau Kartu Keluarga Asli dan memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker).
Kendala yang dialami petugas saat di lapangan dalam penyaluran BST adanya perbedaan data di BNBA (by name by address) dengan Data Nominatif (Danom). Untuk mengatasi permasalahan tersebut memakai surat keterangan dari Desa. Namun demikian penyaluran BST pada tahap 6 ini berjalan dengan lancar. Penerimaan BST untuk tahap 1, 2, dan 3 sebesar Rp. 600.000. sedangkan pada tahap 4, 5, dan 6 sebesar Rp. 300.000.
Apabila yang bersangkutan (penerima BST) tidak bisa mengambil sendiri, maka pengambilannya bisa di wakilkan oleh sanak atau saudara dengan membawa syarat yang telah ditentukan. “Untuk perwakilan memakai surat kuasa bermaterai 6.000, melampirkan Fotokopi KK dan KTP yang mendapat bantuan” tandas Ana Indarwati.
Sebelum melakukan pengambilan BST harus mengikuti proses yang telah ditetapkan. Peserta yang datang terlebih dahulu cuci tangan pakai sabun di tempat yang telah disediakan oleh petugas. Selanjutnya cek kesehatan pada petugas kesehatan. Setelah itu melakukan verifikasi data kemudian dilanjutkan pencairan bantuan dengan petugas dari PT POS dan terakhir tanda tangan peneriamaan. (KG)