Girimarto (22/9)_Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan Girimarto Drs.Suharto,M.Pd. melakukan Supervisi Pemenuhan/Peningkatan SNP Berbasis Audit Mutu. Kegiatan tersebut merupakan tugas dari LPMP sebagai Penjamin Mutu Pendidikan. Setiap tahun diadakan pemetaan mutu pendidikan. Semua pengawas sekolah melakukan supervisi di daerah binaan untuk pemetaan mutu pendidikan.
“LPMP bertugas sebagai Penjamin Mutu Pendidikan yang disandingkan dengan BAN-SM. Semua sekolah secara bertahap nantinya diharapkan dapat memenuhi 8 Standar Pendidikan. Tahun 2020 yang diakreditasi oleh LPMP dan BAN-SM adalah sekolah yang akreditasinya menurun. Kalau tahun sebelumnya akreditasi dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, maka untuk tahun sekarang tidak. Misal tidak ada pemetaan maka akan mengambil data dari Dapodik. Oleh sebab itu, data di dapodik harus valid. Berdasarkan data akreditasi kemarin, mana yang perlu ditingkatkan dari 8 Standar tersebut.” Tandas Suharto
Lebih kanjut dijelaskan bahwa pada tahun 2020 sekolah yang diakreditasi yang ada penurunan. Maka sekolah harus berusaha sebisa mungkin bertahan. Standar yang turun dapodiknya diusahakan untuk ditingkatkan.
Dari kegiatan tersebut Rencana standar yang akan dipenuhi/ditingkatkan adalah Standar Isi. Rencana Indikator yang akan dipenuhi/ditingkatkan adalah Standar Isi yang meliputi Analisis Standar Isi, Verifikasi dan validasi KTSP dokumen I, Verifikasi dan validasi sistematika dokumen I, Verifikasi dan validasi pengesahan dokumen I, serta mengunggah e-KTSP ke akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.
Rencana metode yang digunakan dalam pemenuhan/peningkatan mutu dalam Standar Isi yaitu menggunakan metode supervis kunjungan sekolah, dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Melakukan pendampingan dalam mereview dan merevisi sistematika dan pengesahan KTSP dokumen I.
Sedangkan rencana kegiatan pemenuhan/peningkatan mutu di sekolah diantaranya, Menyusun Perencanaan Supervisi Ke Sekolah Binaan, Pelaksanaan Supervisi Pemenuhan SNP sebanyak 2 kali, Pelaksanaan Evaluasi Hasil Supervis, Dan Pelaporan Hasil Supervisi.
Untuk kegiatan belajar mengajar supaya berjalan dengan lancar metodenya diserahkan pada sekolah masing-masing. Guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar dalam masa pandemi supaya menyiapkan jurnal kegiatan pembelajaran sebagai bukti metodenya telah melakukan pembelajaran. Bukti kegiatan daftar hadir melalui kegiatan presensi setiap hari. Dan daftar nilai. (KG)