Pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Girimarto mulai digelar Rabu, 18 Januari 2023.
Berdasarkan jadwal, kegiatan ini direncanakan akan berakhir pada hari Kamis, 26 Januari 2023.
Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan adalah :
1) UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun Tahun 2021 tentang Cipta Kerja
3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJMD dan RKPD.
Tetap dengan arahan visi RPJMD Kabupaten Wonogiri Tahun 2016-2021 yakni MEWUJUDKAN WONOGIRI YANG MAJU MANDIRI DAN SEJAHTERA maka Tema Pembangunan Tahun 2024 adalah : “PENGUATAN KESEJAHTERAAN DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DIDUKUNG DAYA SAING EKONOMI DAERAH.” Dengan semangat percepatan namun tetap tepat sasaran, Tim Pemantau Kecamatan dibagi dalam 4 (empat) Tim. Tim I dikomandani langsung oleh Bapak Y. TRISNADI TULUS K, S.Sos., M.M, (Camat Girimarto), Tim II Bapak Iptu DARMIN (Kapolsek Girimarto), Tim III Kapten Inf. SISWANTO (Danramil Girimarto) dan Tim IV Bapak dr. BAMBANG SRI BUDHI RAHARJO, M.M. (Kepala UPTD Puskesmas Girimarto. Output yang diharapkan dari kegiatan Musrenbang Desa/Kelurahan ini adalah usulan yang merupakan kewenangan Kabupaten (maksimal 5 usulan) dibuat dalam proposal sederhana dengan dilampiri RAB, Foto Kegiatan (3 titik), video musrenbangdes di apload dan diinput melalui sistem informasi Musrenbang Desa/Kelurahan yang telah di tetapkan. Usulan disertai pula dengan Berita Acara Musrenbang Desa/Kelurahan dengan lampirannya secara lengkap, yang meliputi undangan, daftar hadir, daftar usulan, daftar usulan prioritas, daftar usulan bukan prioritas, foto pelaksanaan yang di apload dan juga dikirim dalam bentuk hardfile. Pada hari pertama, pelaksanaan Musrenbangdes/Kelurahan di Kelurahan Sidokarto dengan Tim I sebagai Pemantau, dan di Desa Sanan dengan Tim II sebagai Pemantau. Acara diikuti oleh unsur dari Kepala Desa, BPD, LPM, TP PKK, RT/RW, Karang Taruna, Forum Anak, Disabilitas dan Tokoh Masyarakat/Tokoh agama yang ada.