BPNT adalah Bantuan Sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e warong
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT ini berwujud bahan pangan, antara lain, beras, daging ayam, telur dan tahu/tempe.
Pelaksanaan distribusi BPNT di Kecamatan Girimarto berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Bapak Eko selaku TKSK Kecamatan Girimarto.
Berdasarkan data penyaluran BPNT untuk masyarakat di Kecamatan Girimarto untuk DO bulan Agustus sebagai berikut :
Penyaluran BPNT kepada masyarakat penerima dilakukan melalui e-warung. e-warong adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat penarikan/ pembelian Bantuan Sosial oleh penerima Bantuan Sosial bersama bank penyalur.
Adapun BPNT bertujuan untuk (1) mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, (2) memberikan bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM BPNT, (3) memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi; dan (4) memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM BPNT dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Sedangkan manfaat daripada BPNT antara lain adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM BPNT sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, efisiensi penyaluran Bantuan Sosial, akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan, transaksi nontunai dan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.