Pada tanggal 4 Maret 2024 Kasi Pelayanan Umum Bapak Sukardi, S.Sos., M.M. dan team dari Kecamatan Girimarto juga petugas super siak mengadakan Sosialiasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Desa Selorejo yang dihadiri Ketua RW, Ketua RT, dan karang taruna untuk aktivasi IKD dengan bertujuan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital. Sebagai data pribadi dengan sosiliasi IKD diharapkan masyarakat mudah dalam mengakses layanan publik karena tidak perlu memfotokopi KTP.
IKD bukan sekedar pengganti KTP fisik tetapi juga simbol dari upaya besar untuk meningkatkan efesiensi dan keamanan.
IKD juga dapat digunakan dipelayanan publik lainnya seperti dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan dll.