Tingkatkan Pengelolaan Dana BOS, Bidik Girimarto Membuat RKAS Perubahan

oleh

GIRIMARTO, (30/9/2020)_Dana BOS Reguler adalah sumber dana utama pendidikan, terutama di sekolah dasar negeri. Penggunaannnya harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Supaya dalam penggunaannya sesuai dengan petunjuk, Rabu (30/9/2020) bertempat di aula Korwilcam Bidik Girimarto diadakan pertemuan membuat RKAS perubahan BOSREG. Hasil perubahan RKAS nantinya akan diinput di USADI. Demi kelancaran kegiatan, masing-masing SD  diharapkan membawa laptop,paket data internet, dan file RKAS perubahan. Pendamping dalam kegiatan tersebut adalah Koordinator pengelolaan BOS di Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Girimarto, Muhani, S.Pd.Jas., M.Pd.

“Adanya tahun pelajaran baru, maka pasti terjadi perubahan jumlah siswa di suatu sekolah. Ada sekolah yang jumlah keseluruhan muridnya bertambah dan ada juga yang berkurang. Perubahan jumlah murid ini tentu saja berpengaruh pada alokasi dana BOS Reguler yang akan diterima sekolah.” Tandas Muhani.

Dijelaskan lebih lanjut, berdasarkan petunjuk teknis, jika pada tahun pelajaran baru jumlah siswa keseluruhan bertambah, maka sekolah wajib menyusun RKAS perubahan. Perubahan ini dikarenakan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang akan diterima sekolahan bertambah.

Menyikapi hal tersebut, serta agar seluruh siswa maupun orang tua terlayani dengan baik, maka Korwilcam Bidik  Girimarto mengadakan sosialisasi dan penyusunan RKAS perubahan serta penginputan data perubahan di aplikasi RKAS online. Dengan tetap menjaga protoKol kesehatan, pengelola BOS Reguler berkumpul agar proses penyusunan dan penginputan RKAS ini bisa segera selesai. Dan tentu yang paling penting adalah agar penggunaan dana BOS ini bisa segera dirasakan oleh seluruh warga sekolah. (KG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *