Girimarto (18/1/2021)_Berdasarkan Surat Edaran Camat Girimarto Nomor: 460/026 tertanggal 14 Januari 2021 perihal Penyaluran Bansos Tunai (BST) yang merujuk pada surat Sekda Kab. Wonogiri Nomor: 460/574 tertanggal 13 Januari 2021 untuk mempercepat proses penyaluran Bantuan Tunai Sosial memerintahkan melakukan penyaluran BST sesuai jadwal.
Jadwal penyaluran sebagaimana terlampir dalam surat tersebut untuk hari Jumat 15-01-2021 adalah desa Selorejo, Bubakan, Nungkulan , Sanan, Jatirejo, Tambak Merang. Jadwal kedua hari Senin 18 Januari 2021 Desa Giriwarno, Jendi, Girimarto, dan Semagar. Jadwal ketiga hari Selasa 19 Januari 2021 desa Doho, Waleng, Gemawang, dan Sidokarto.
Waktu dalam penyaluran juga dibagi untuk masing-masing desa rata-rata kurang lebih 1 jam. Penyaaluran dimulai dari pukul 08.00 hingga selesai. Supaya tidak terjadi antrian maka, koordinator di kecamatan berkoordinasi dengan desa masing-masing penerima manfaat untuk menginstruksikan warganya yang meneri BST supaya hadir tepat waktu. Hal ini untuk menjalankan protokol pencegahan covid 19 supaya tidak terjadi kerumunan.
Menurut Eko, TKSK Girimarto Pada BST Tahap 10 ini sejumlah 1727 KPM menerima dana sebesar Rp. 300. 000. Jumlah tersebut mengalami penurunan.
“KPM tahun ini mengalami penurunan sejumlah 454 hal ini dikarenakan setelah dipadankan data tidak padan atau sesuai dengan adminduk dikducapil” tandas Eko
Seperti biasa dalam penyaluran BST melibatkan POS, Pendampimg PKH, TKSK, Kecamatan, dan Puskesmas. (Kang Gito)