Sebagai informasi serta ruang untuk belajar sesarengan, kami akan mencoba untuk mengulas hal – hal mengenai BUMDes.
Tujuan dari tulisan – tulisan mengenai BUMDes nantinya selain untuk referensi penulis, juga bisa digunakan sebagai referensi pembaca yang membutuhkan.
Blog Girimarto Nyawiji, sebagai salah satu sarana penulis yang saat ini ditugaskan di Kecamatan Girimarto dengan melihat salah satu Tupoksinya antara lain kehumasan di kecamatan.
Pembaca blog ini juga bisa mengirimkan artikel atau tulisan yang tentunya bermanfaat bagi pembaca dan masyarakat.
Dasar hukum pembentukan BUMDes, yang penulis rangkum antara lain sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa Bidang Pemerintahan Desa;
- Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
- Peraturan Bupati tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
- Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa;
- Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdesma )