Girimarto : Musrenbang Desa/Kelurahan Di Mulai Hari Ini

oleh

Setiap tahun kita selalu menyelenggarakan musrenbang Desa dan Kelurahan, tentunya musyawarah ini untuk menjawab isu – isu dan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Wonogiri secara keseluruhan bukan lagi skala desa, kelurahan dan kecamatan.

Untuk itu, Bupati Wonogiri meminta kepada Desa dan Kelurahan untuk serius dalam pelaksanaannya, bukan saja sebagai seremonial tanpa menghasilkan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Wonogiri.

Kecamatan Girimarto dengan semangat nyawiji sesarengan mbangun wonogiri, mulai melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan musrenbangdes/kel yang dimulai hari ini, Kamis, 16/1/2020

Dibagi menjadi 3 tim, hari pertama dimulai dari Desa Semagar, Bubakan dan Sanan. Acara dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Tim I di ketuai oleh Camat Girimarto, Drs. Rujito yang bertugas untuk melakukan pemantauan pelaksanaan musrenbangdes/kel di Desa Bubakan. Tim II dikomandani oleh Sekretaris Kecamatan, Mawan Tri Hananto, SSTP, M.Si yang bertugas memantau di Desa Semagar. Dan Tim III oleh Sukadri, S.IP, MM sebagai ketua Tim nya, bertugas memantau di Desa Sanan.

Dalam sambutan Bupati Wonogiri yang disampaikan saat acara, bahwa permasalahan dan isu strategis yang dihadapi Pemerintah Wonogiri adalah pertama masih tingginya angka kemiskinan. Tahun 2019 angka kemiskinan masih nampak dua digit yaitu 10,25%

Masalah kedua, rendahnya Indek Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,37. Hal ini disebabkan oleh rendahnya Indeks Angka Harapan Lama Sekolah (IAHLS) sebesar 12,45 tahun, Indeks Rata – Rata Lama Sekolah ( IRLS) sebesar 6,88 tahun, Angka Harapan Hidup (AHH) sebesar 76,05 tahun dan pengeluaran per kapita disesuaikan sebesar Rp. 9,1177 (ribu) perkapita pertahun.

Bupati Wonogiri meminta bahwa dalam penyusunan kegiatan pengelolaan anggaran Desa dan Kelurahan agar bersinergi dan berkolaborasi dengan program dan kegiatan priorotas Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka menjawab permasalahan dan isu strategis di atas.

Stakeholder dapat menciptakan inovasi baru dengan memanfaatkan anggaran tersebut untuk menurunkan angka kemiskinan, kebijakan yang perlu dikolaborasikan dengan pemerintah desa adalah melalui program dan kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial antara lain pemberian bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan pembangunan jambanisasi dan pemasangan listrik bagi rumah tangga miskin.

Untuk peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) antara lain dengan bantuan untuk penanganan dan pencegahan stunting, penanganan gizi buruk, bantuan pencegahan atau penanganan penderita HIV, Bantuan untuk pemberdayaan ekonomi misalnya pelatihan bagi UMKM, pembangunan destinasi wisata, penyertaan modal untuk BUMD, meningkatkan pendapatan dan perekonomian dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa/Kelurahan ( Bumdes/Kel ) untuk mengelola potensi yang dimiliki Desa atau Kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *