Kecamatan Girimarto Gelar Rakor Pemerintahan

oleh

Girimarto-Pemerintah Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri menggelar rapat koordinasi pemerintahan, Rabu, (14/4/2021). Rapat rutin yang bertempat di pendopo Kecamatan Girimarto tersebut membahas berbagai informasi dan kegiatan pemerintahan. Rakor yang dihadiri oleh 25 orang yang terdiri dari Forkomincam dan sejumlah desa dan kelurahan tersebut dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dikarenakan masih dalam masa pandemi  covid-19.

Dalam rakor, Rujito, Camat Girimarto, menyampaikan  terkait PPKM, Hajatan,  Kegiatan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, tentang SE Menag terkait dengan kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri. Dan SE tentang kelonggaran kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Bambang Sri Budi Raharjo, Kepala Puskesmas Girimarto, mengatakan  bahwa covid -19 sudah  di sekitar kita. Penularan lokal sudah terjadi, maka dari itu diimbau patuhi protokol kesehatan  dan menghindari kerumunan. Mengenai vaksinasi tetap dilaksanakan  sesuai dengan target yang diterima.

Sedangkan dari Kasi Tapem, Sukadri menyampaikan beberapa informasi penting. Diantaranya  yaitu tentang PBB tahun 2021 agar segera ditindak lanjuti pembayarannya di Bank Jateng sesuai dengan target masing-masing, kemudian dilanjut  informasi Pokja SDGs.

Informasi berikutnya mengenai DD Tahun 2021. Penyaluran BLTDD tahap 4 hari kamis 15 April 2021 serta pelaksanaan DD 2, Progres entry data aplikasi SDGs bulan April-Mei, Progres kegiatan PPKM Mikro, SPJ DD 1 Tahun 2020, SPJ DD 1 Tahun 2021, dan Laporan Konvergensi stunting oleh KPM melalui soffile exel dan  aplikasi EHDW sebagai salah satu syarat pengajuan DD 3 Tahun 2021.

Berikutnya, Kasi PPM, Setyaningsih Ariyani, menyampaikan  informasi tentang pembentukan forum bumdes. Bagi desa  yang menganggarkan penyertaan modal bumdes dengan syarat harus ada proposal analisa usaha dan RAB serta saat menyerahkan dan ke bumdes untuk bisa ditransfer antar rekening.

“Laporan konvergensi stunting kades untuk bisa mensupport KPM (Kader Pembangunan Manusia ) karena data yang dibutuhkan banyak dan laporan ini digunakan SBG syarat pencairan DD tahap 3.” Pungkas Ariyani. (Gito).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *