Waleng– Tim Pengabdian Universitas Diponegoro yang dilaksanakan oleh para dosen Fakultas Hukum jurusan Hukum Tata Negara (HTN) mengadakan pengabdian kepada masyarakat bekerjasama dengan Pemerintah Desa Waleng dan Desa Selorejo, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri secara langsung bertempat di balai desa Waleng.
Pengabdian ini mengambil tema Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembentukan Peraturan Desa di Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri Tahun 2021. Peserta kegiatan berasal dari masing masing desa yang merupakan perwakilan dari BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan karangtaruna. Sabtu (3/04).
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dibiayai oleh UNDIP, dimana peran desa sangat sentral dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Potensi yang dimiliki desa harus dikelola secara maksimal melalui peran serta akademisi dalam memberikan sumbangsih pemikiran baik melalui regulasi maupun program.
Acara dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Waleng dan Desa Selorejo Kabupaten Wonogiri. Turut hadir memberikan sambutan perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof.Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Bertindak sebagai pemateri dalam pengabdian tersebut: Diastama Anggita Ramadhan, S.H., L.LM dan Aprista Ristyawati, S.H., M.H., serta bertindak sebagai Moderator, adalah Sekar Anggun Gading Pinilih, S.H., M.H.
Menurut Agus Haryanto selaku Kepala Desa Waleng menyampaikan terimakasih kepada tim pengabdian UNDIP yang telah membersamai masyarakat. “Kami merasa terbantu dengan masukan saran yang diwujudkan dalam pemaparan maupun buku saku yang telah diterima, Harapannya tindak lanjut dari kerjasama yang telah dijalin ini bisa berlanjut untuk membantu mewujudkan impian kami dan masyarakat menuju desa wisata.”
“Dalam mewujudkan impian tersebut mestinya perlu ada dorongan dan kerja keras dari semua pihak Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh desa semestinya harus berbeda, jika ingin mencapai hasil yang maksimal” tutur Kastono selaku Kepala Desa Selorejo.
“Desa saat ini harus berani tampil beda dengan potensi yang dimiliki. Tampilan yang berbeda inilah yang membuat desa dilihat dengan semangat yang positif.” pungkasnya
Aziz Widhi Nugroho, selaku pemuda desa, mengungkapkan, “Desa era sekarang ditempatkan pada posisi subyek, yang harus diberi kepercayaan penuh untuk mengatur dirinya sendiri, dengan kekuatan dan modal yang ada pada dirinya.”
“Wonogiri memiliki Badan Usaha Milik Desa yang relatif sudah berkembang tiap desanya di sebagian wilayah sehingga perlu bertransformasi menjadi daerah yang mandiri dimulai dari desa. Hal ini diperkuat dengan prakarsa dari elemen masyarakat yang bisa menjadi kekuatan besar dalam mendobrak semangat untuk mencapai hasil yang diinginkan.” Tandas Aziz. (AWN/Gito)